Musrenbang RPJMDesa 2022
UJUNGKARANG.DESA.ID
UJUNGKARANG - Pemerintah Desa Ujung Karang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa dalam rangka penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) priode 2022 s.d 2027 pada Kamis (231/03/2022).
Setelah melaui serangkaian proses dan tahapan yang begitu panjang selama tiga bulan, akhirnya pemerintah desa ujung karang telah menyelesaikan Dokumen RPJMDesa 2022 s.d 2027.
Melalui musyawarah bersama, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menandatangani naskah kesepakatan bersama terhadap Dokumen RPJMDes 2022 s.d 2027. Dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan di desa ujung karang selama 6 (enam) tahun terhitung tahun 2022 sampai dengan tahun 2027. Red
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin